By: Raka Aditya Rahmadani
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas perdagangan. Jika dahulu proses jual beli dilakukan secara langsung, kini masyarakat dapat membeli kebutuhan hanya lewat smartphone. Perubahan tersebut tidak terlepas dari berkembangnya e-commerce dan marketplace yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana transaksi jual beli.
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Data BI menunjukkan nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai peningkatan kurang lebih Rp 487 T pada tahun 2024. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa melakukan aktivitas belanja secara digital karena dianggap lebih hemat dan praktis.
E-commerce merupakan kegiatan perdagangan yang dilakukan secara daring dengan memanfaatkan dan melalui jaringan internet. Dalam sistem ini, konsumen dapat mencari informasi produk, membandingkan harga, dan membeli barang tanpa datang langsung ke toko. Bentuk e-commerce yang paling populer ialah marketplace, merupakan platform digital yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam satu sistem. Di Indonesia, banyak marketplace yang sering digunakan seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dsb. Platform tersebut menyediakan fitur pembayaran digital, layanan, hingga ulasan yang membantu konsumen dalam menentukan pilihan.
Perkembangan e-commerce telah mengubah cara masyarakat dalam melakukan transaksi. Aktivitas jual beli tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu, sebab konsumen dapat berbelanja kapan saja dan dimana saja. Selain itu, konsumen juga dapat membandingkan harga dan kualitas produk dalam satu platform. Perubahan ini menunjukkan bahwa teknologi digital telah menciptakan sistem perdagangan yang lebih fleksibel. Perubahan ini menjadikan para pelaku usaha menjangkau pasar yang lebih luas tanpa bergantung pada toko fisik.
Perkembangan e-commerce memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan bisnis mereka. Penelitian oleh (Herlina, 2024) menunjukkan bahwa penggunaan e-commerce dapat meningkatkan kinerja usaha dan memperluas jangkauan pasar UMKM di Indonesia. Dengan memanfaatkan marketplace, para pelaku usaha dapat memasarkan produk kepada konsumen dari berbagai daerah melalui sistem daring.
Namun, meskipun e-commerce dan marketplace telah membawa perubahan yang signifkan dalam pola perdagangan di era digital, perubahan tersebut juga mengahdirkan sejumlah tantangan. Persaingan antar penjual di marketplace menjadi semakin ketat karena banyaknya pelaku usaha menawarkan produk serupa dengan harga yang berbeda. Selain itu, tidak semua pelaku UMKM belum dapat memanfaatkan teknologi dan minim literasi digital.
Oleh karena itu, peningkatan literasi digital serta dukungan infrastruktur teknologi menjadi hal penting agar pelaku usaha dapat memanfaatkan e-commerce secara maksimal.
Referensi:
Ardiansyah, T. (2021). Model Platform E-Commerce Dalam Mendukung Kesuksesan Bisnis Usaha Mikro Kecil & Menengah(UMKM). Jurnal Pemasaran Kompetitif, 4(2), 197–211.
Herlina, H., Ningrum, M. E., Priadi, M. D., & Sofyan, A. (2025). Analisis Pengaruh E-Commerce Terhadap Pertumbuhan Ekonomi UMKM : Kajian Studi Literatur Putri et al ., 2025 ). Indonesian Journal of Economic and Business (IJEB), 3(2), 44–52. https://doi.org/10.58818/ijeb.v3i2.154
Selly Silviawati, Eka Satria Wibawa, Nindi Anggi Wardani, Sri Wahyuning, & Ita Noviana. (2025). Peran E-Commerce dalam Transformasi Digital UMKM Indonesia: Sebuah Kajian Literatur. Jurnal Riset Manajemen Dan Ekonomi (Jrime), 3(4), 159–175. https://doi.org/10.54066/jrime.v3i4.3551
Tidak ada komentar:
Posting Komentar