Etika Kominukasi dalam Bermedia Sosial di Kalangan Masyarakat Indonesia
Tarisa Elfata
Nanda
Dalam beberapa tahun terakhir, media
sosial (medsos) telah berkembang pesat sebagai platform untuk
menyebarkan informasi dan berita. Media sosial menjadi sarana yang efektif
untuk memotivasi dan memengaruhi masyarakat. Hal ini didorong oleh perkembangan
teknologi informasi yang semakin maju dan canggih, sehingga menarik minat seseorang
untuk menggunakan media sosial. Akibatnya sebagian dari masyarakat Indonesia
menghabiskan waktu untuk bermedia sosial (Mutiarani et al., 2024).
Berbagai platform media
sosial seperti Facebook, Instagram, X, Threads, dan lainnya, memberikan perubahan
yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Platform media sosial
tersebut dapat membawa dampak positif maupun negatif, tergantung bagaimana
seseorang menggunakan dan memanfaatkannya. Secara tidak langsung, perkembangan
media sosial memiliki pengaruh besar terhadap perilaku serta etika dalam
berkomunikasi.
Penerapan etika dalam bermedia
sosial perlu diperhatikan bagi para pengguna media sosial, karena etika
merupakan salah satu elemen yang tidak dapat dipisahkan dari setiap bentuk
interaksi, baik dari komunikasi interpersonal, kelompok, maupun massa. Etika
memainkan peran penting dalam menjaga hubungan antar individu maupun masyarakat.
Di era digital ini, informasi dapat
tersebar dengan sangat cepat. Namun, penyebaran informasi yang tidak akurat
berpotensi menimbulkan dampak negatif. Selain itu, maraknya penggunaan media
sosisal juga meningkatkan tantangan dalam menjaga privasi. Etika komunikasi
menuntut setiap individu untuk menghormati privasi orang lain dan tidak
menyebarkan informasi pribadi tanpa izin (Putriana et al., 2024). Masih banyak
masyarakat yang menjadikan media sosial sebagai ajang untuk mengungkapukan
perasaan dan ekspresinya. Memang, kita memiliki kebebasan dalam menggunakan
media sosial, namun kita harus bisa mempertanggung jawabkannya. Karena, saat
ini tidak sedikit masyarakat Indonesia termasuk mahasiswa yang menyalahgunakan
kebebasan mereka di media sosial dengan menunjukkan perilaku yang kurang
bertanggung jawab, seperti memberikan komentar yang kurang pantas, penyebaran
hoax, sampai dengan perilaku bullying. Hal tersebut terjadi karena
kurangnya pemahaman mengenai etika dalam berkomunikasi di media sosial.
Aslan & Pong (2023) memaparkan
bahwa, penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoax telah menjadi masalah
serius di era digital, terutama karena informasi dapat menyebar dengan sangat
cepat tanpa pengawasan yang memadai. Situasi ini menghadirkan tantangan baru
dalam menjamin keakuratan serta menjaga kepatuhan terhadap etika komunikasi
modern (Judijanto et al., 2024). Keberadaan media
sosial sering kali berdampak pada masalah kesehatan mental, seperti kecemasan
dan depresi yang dipicu oleh tekanan sosial serta paparan terhadap konten
negatif. Saat ini, segala informasi sangat mudah didapatkan. Walaupun tidak
adanya interaksi secara langsung, dampak akan penggunaan medsos akan semakin
memprihatinkan jika disalah gunakan. Banyak masyarakat yang mengungkapkan
ujaran kebencian secara terang-terangan di berbagai platform media
sosial, salah satunya adalah Instagram. Masyarakat mudah terpancing akan
berita-berita terkini yang sedang panas, tanpa pikir panjang mereka langsung menyalahgunakan
“jempolnya” untuk ikut berkomentar negatif. Mereka belum bisa mengontrol
emosional.
Dalam menggunakan media sosial,
penting untuk menghindari penggunaan media sosial secara emosional. Kita perlu
menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas kepada orang lain agar tidak
menyinggungnya. Sebaiknya, Masyarakat fokus pada inti permasalahan dan
benar-benar memahami situasi sebelum berkomentar. Jangan memberikan komentar
yang tidak relevan yang dapat menimbulkan dampak negatif.
Mayoritas penggona media sosial di
Indonesia berusia 25-24 tahun. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik,
pengguna media sosial berumur 25 tahun keatas mencapai 33,84%, diikuti oleh
pengguna usia 19-24 tahun sebanyak 18,72%, usia 16-18 tahun sebanyak 9,66%, dan
usia 13-15 tahun sebanyak 7,86%. Data ini menunjukkan bahwa yang menggunakan
media sosial itu dari semua kalangan. Bahkan di zaman sekarang, anak di bawah
umur 10 tahun banyak yang memiliki handphone pribadi serta sudah
mengenal berbagai platform media sosial, seperti YouTube, TikTok dan sejenisnya.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tetap menjaga etika dalam bermedia
sosial dan memperbanyak konten-konten positif serta berkualitas, agar dapat mengedukasi
masyarakat luas, terutama pada kalangan anak-anak dan remaja.
Belsey & Chadwick (2002)
memaparkan bahwa, media sosial dan internet telah memunculkan berbagai masalah
yang berkaitan dengan pertentangan nilai etis dan moral. Menurut Wood (2011),
media sosial memungkinkan penggunanya dengan mudah mencari dan menambah teman,
berbagi pengalaman, mengungkapkan perasaan serta ide-idenya, mengekspresikan
emosi melalui kata-kata, gambar, atau foto, hingga meneruskan pesan dengan
cepat dan praktis. Kemudian Astajaya (2020) menambahkan bahwa, keleluasaan rang
untuk berbagi di media sosial sering kali memicu ujaran yang menyinggung
perasaan, menyakiti secara tidak langusng, bahkan tindakan bullying. Fenomena
ini mencerminkan adanya krisis etika yang semakin nyata di era digital saat ini
(Judijanto et al., 2024).
Di Instagram, saya melihat postingan
beberapa artis Indonesia, saat melihat pada kolom komentar postingan tersebut, sering
kali saya menemukan beberapa komentar yang kurang pantas untuk diungkapkan.
Padahal, tidak ada yang salah pada postingan itu. Tetapi ada saja, orang yang
berhasil menemukan “sesuatu” untuk mengungkapkan ujaran kebenciannya. Apalagi,
saat ini sudah banyak akun yang mewadahi informasi-informasi yang sedang
terjadi pada dunia selebritis, pemerintah, maupun dalam lingkup kampus
sekalipun.
Sejak platform media sosial
mulai bertambah satu persatu, penyebaran konten-konten semakin mebeludak,
terutama selama pandemi COVID-19. Pada masa itu, interaksi sosial secara
langsung sangat dibatasi, mau tidak mau semua kegiatan harus dilakukan di
rumah, seperti bekerja dan kegiatan belajar mengajar. Sehingga masyarakat
Indonesia banyak yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana hiburan untuk
mengurangi rasa bosannya. Tapi sayangnya, konten yang berkualitas malah semakin
berkurang. Banyak konten kurang mendidik yang sudah tersebar di berbagai
platform sosial media sejak itu. Tidak sedikit dari mereka yang hanya ingin
viral melalui konten yang dibuatnya. Sehingga segala cara akan mereka lakukan
untuk mengikuti trend-trend terbaru, entah positif maupun negatif. Semua itu dilakukan
demi menarik viwers yang banyak, sehingga mereka kurang memerhatikan
etikanya.
Pada dasarnya, media sosial memiliki
banyak manfaat, yaitu sebagai sarana bersosialisasi, platform untuk belajar,
serta dengan semakin populernya media sosial menjadikannya sebagai sumber
informasi terbaru. Media sosial dapat digunakan unruk berinteraksi dengan orang
baru, dari luar kota atau bahkan negara tetangga. Media sosial saat ini menjadi
sarana komunikasi yang sangat efisien dan efektif, terutama selama masa
pendemi. Namun, dibalik semua manfaat tersebut, ada satu hal penting yang periu
diperhatikan oleh pengguna media sosial, yaitu etika dalam berkomunikasi.
Oleh karena itu, dalam bermedia
sosial ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu menerapkan etika
yang baik, seperti menghormati pendapat orang lain serta memahami bahwa setiap
individu memiliki sudut pandang yang berbeda. Perlunya membatasi paparan
terhadap konten yang menimbulkan dampak negatif pada diri kita. Harus kritis terhadap
berita hoaks, dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh.
Kita harus menganalisis informasi secara mendalam dan memahami dampaknya
terhadap diri sendiri maupun masyarakat.
Daftar
Pustaka
Judijanto, L., Nisa, R., & Al-Amin.
(2024). Perubahan Pola Komunikasi Masyarakat Di Era Digital: Analisis
Prespektif Al-Quran Tentang Media Sosial Dan Etika Komunikasi. MUSHAF
JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran Dan Hadis, 4(3), 563–571.
Mutiarani, U.
P., Karimah, I. N., & Syarafa, Y. P. (2024). Etika Komunikasi dalam
Penggunaan Media Sosial di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Harmoni Nusa Bangsa,
1(2). https://doi.org/10.47256/jhnb.v1i2.301
Putriana, M.,
Sari, W. P., Satrio, A. B., & Farabi, Q. N. S. El. (2024). Penerapan
Etika Komunikasi dalam Kegiatan Table Manner Sebagai Upaya Meningkatkan
Keterampilan Mahasiswa. 4(2), 523–530.
https://doi.org/10.54259/pakmas.v4i2.3269
Tidak ada komentar:
Posting Komentar